Maindoka:Hanya tiga kabupaten/kota yang mendapat bantuan
AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh Nasional 2015-2019,berupaya untuk mengimplementasikan program kolaborasis ebagai platform dalam penanganan kumuh,sehingga terjadi keterpaduan antar sekotr pembangunan.Dalam program tersebut pemerintah Daerah(pemda) akan menjadi pelaku rencana investasi akan disusun oleh Pemda.Program-program yang ada di pemerintah Pusat kemudian hanya akan menjadi pendamping daerah dalam penyusunan dan menjalankan program ,dimana program yang ada di pusat pun harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan daerah.
Kepaad media ini Kepala Bappeda Kabupaten Minsel DR.Meidy Maindoka,Msi mengatakan ,untukkabupaten Minsel mendapat bantuan 20 Miliard Kawasan Pemukiman Kumuh.
“Ya, kami mendapatkan bantuan kawasan pemukiman kumuh 20 miliard,yang dibantu oleh pemerintah pusat bagi masyarakat yang ada di perkotaan,”kata Maindoka.
Sedangkan untuk kawasan pemukiman kumuh yang menjadi prioritas untuk kabupaten Minahasa Selatan,kata Maindoka ada tiga wilayah yang antara lain prioritas pertama di kecamatan AMurang antara lain Kelurahan Ranoiapo dan Uwuran Satu,untuk prioritas kedua di kecamatan Amurang Timur,antara lain Kelurahan Ranomea dan Pondang,sedangkan untuk prioritas ketiga di kecamatan Tumpaan ,yakni Desa Tumpaan Satu.
“Tiga prioritas tersebut yang nantinya akan dijadikan kawasan pemukiman kumuh,nantinya kami akan melihat apa saja yang akan dibangun di tiga kawasan tersebut.Yang pasti dana tersebut akan disalurkan untuk kawasan pemukiman kumuh perkotaan,”pungkas Maindoka.(jaan)