AMURANG,- Peristiwa tabrak lari kembali terjadi di jalur jalan trans sulawesi, kali ini tepatnya terjadi di jalur Tumpaan Amurang Tenga (Turangga) depan Kantor Dinas UPT Pertanian dan Pertanahan Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan, Kabupten Minahasa Selatan (Minsel), Senin 6/11 lalu, yang dialami Bapak Agus Onibala (51) asal Desa Matani Raya jaga ll
kronologi kejadiannya, menurut salah satu anaknya Bapak Agus Onibala, saat itu dari rumah Ayahnya hendaknya menuju arah kebun yang berada di Desa Popontolen. namun tepatnya di depan Kantor balai benih Popontolen Kecamatan Tumpaan, sebuah kendaraan menyenggol Bapak Anis Onibala dari arah belakang, sehinnga Bapak Agus Onibala mengalami memar pada bagian tangan sebelah kanan dan rasa sakit hingga pada tubuh bagian pinggang akibat terpental keaspal, yang saat itu sedang mengendarai sebuah Sepeda.
” Orang tua kami disenggol sebuah kendaraan yang sering digunakan salah satu Pejabat asal Minsel dengan Nomor Polisi DB 17 E. Plat merah, kendaraan tersebut menyenggol Papa kami dengan kaca Spion kendaraan yang ditumpanginya, sehingga orang tua kami terpental kesisi bahu jalan raya hingga kaca Spion mobil terlepas dan ditinggalkan begitu saja pada tempat kejadian perkara(TKP).”ucap Anaknya.
Lanjutnya, yang kami sangat disayangkan disini pelaku tabrak lari mobil yang sering digunakan salah satu Pejabat Minsel itu, tidak menunjukan etikat baik sama sekali. Mau berhenti dan turun saja dari mobil untuk menolong tidak, Malahan kendaraan tersebut lari alias tumingkas dan biarkan saja korban di jalan.
Bapa Anis Onibala saat dimintai tanggapan sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi pada dirinya, mengingat apa yang dialami pada dirinya itu sangat tidak manusiawi, kecelakaan seperti ini sejujurnya kami tidak mengingikannya, akan tetapi setidaknya oknum sopir tolong dan meminta Maaf.
” Kami tidak akan meminta apa-apa, selaku orang yang beriman kata maaf saja sudah cukup bagi kami. Tapi, hingga saat ini, kamis 9/11 tak kunjung datang. Untung saja kecelakaan saat itu tidak terlalu serius dan hanya mengalami lebam ditangan akibat kena kaca Spion mobil serta rasa sakit pada bagian tubuh pinggang oleh karena terpental di jalan.” ucap Bapak Onibala.
Mengingat itikat baiknya itu tak kunjung tiba, maka dengan itu kami menempuh jalur hukum sesuai Undang-undang Lakalantas kepada Pihak Polres Minsel dengan membawa barang bukti berupa kaca Spion mobil yang ditumpanginya, tutup Anis Onibala.
Kuntua Matani Raya Herem Lamia, saat ditanyai mengenai salah satu warganya yang mengalami kecelakaan tabrak lari membenarkannya. iya, salah satu Keluarga korban datang melaporkan kepada saya. Namun, saya arahkan melapor ke Pihak Kepolisian karena rananya oleh pihak Kepolisian Ucap Kuntua Lamia.
Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu saat di konfirmasi melalui Bripka Verna Walewangko di ruangan Intograsi membenarkan laporan tersebut,”Laporan sudah kami terima disertai dengan barang bukti berupa kaca Spion kendaraan, dan saat ini kami sedang mencari tau siapa pengemudi kendaraan itu,”ucapnya.(jaan)