
AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Dalam upaya memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan,maka Pemerintah daerah(Pemda) menyelenggarakan jaminan kesehatan masyarakat atau Jamkesda.Jamkesda adalah systim jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Daerah yang penyelenggaraannnya berdasarkan atas usaha bersama dan keluarga untuk menggabungkan resiko sakit seseorang kedalam suatu kelompok masyarakat yang pembiayaannya diulakukan secara praupaya serta mutu terjamin/Tujuan penyelenggaraan Jamkesda adalah untuk menjamin peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan sebagai kebutuhan dasar keluarga.
Asisten I Drs Ben Watung, kepada media ini mengatakan bahwa,untuk Jaminan Kesehatan Daerah bagi warga Kabupaten Minsel,hingga saat ini Pemerintah Daerah sudah membuka bagi warga Miskin yang sangat membutuhkan Jamkesda.
“Kami Pemerintah kabupaten sudah membuka bagi warga Minsel untuk memasukan data keluarga yang akan menerimah Jaminan Kesehatan Daerah,itu bagi keluarag kurang mampu,”kata Watung.
Sudah cukup memakan waktu yang lama, pemkab sudah memberitahukan kepada pemerintah yang ada di Kecamatan dalam hal ini Kepala Kecamatan untuk segerah menyampaikan kepada pemerintah Desa/Kelurahan agar segerah memasukan data keluarga Miskin untuk mendapatkan jaminan Kesehatan Daerah.
“Memang kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada kepala kecamatan untuk memasukan data keluarga Miskin yang sangat membutukan Jaminan Kesehatan Daerah,itupun harus disampaikan kepada pemerintah desa dan kelurahan,tetapi sampai saat ini belum juga ada yang memasukan data keluarga miskin yang sangat membutuhkan Jamkesda tersebut,”ujar Watung.(jaan)