Amurang-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) Jenny J.Tumbuan,SE menghadiri kegiatan sosialisasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi dan Kebijakan Pembinaan Konstruksi di Pusat dan Daerah.
Kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Konstruksi Balai Jasa Konstruksi wilayah VI Makassar, di Makassar,dimulai tanggal 29-30 Maret.
Undang-undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah resmi lahir menggantikan Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 18 tahun 1999, yang sudah berlaku selama lebih kurang 17 tahun. Undang-Undang yang baru ini merupakan jawaban terhadap dinamika perubahan sektor jasa konstruksi di Indonesia saat ini.(arum)