Amurang-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM-PTSP),mendapat kunjungan kerja dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra).Rabu(19/5).
Kepada Media ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM-PTSP) Kabupaten Minsel Franky Pasla SP.M.Si,mengatakan untuk Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara,untuk konsultasi mengenai perijinan Alkohol(Captikus).
“Ya,dalam Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Mitra untuk melakukan konsultasi mengenai perijinan tentang Ijin Alkohol didalamnya mengenai ijin Captikus,”kata Pasla.
Lanjut Pasla,rombongan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabuapten Minahasa Tenggara(Mitra) untuk melakukan konsultasi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mitra Caterina Mokodaser,dan dua orang lainnya.
“Kunjungan kerja oleh Komisi A DPRD Mitra langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ibu Caterina Mokodaser,”beber Pasla.(arum)