KPPTSP Akan Sidak Tower dan Perusahan Yang Belum memiliki Ijin

Kepala kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu(KPPTSP)Franky Paslah,ST,Msi

Kepala kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu(KPPTSP)Franky Paslah,ST,Msi

Amurang,Suarasulutnews.co.id, -Kepala kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu(KPPTSP)Franky Paslah,ST,Msi,mengatakan pecan ini akan melakukan inspeksi mendadak bagi perusahan dan tower yang tidak memiliki ijin atau yang tidak memperpanjang ijin.

“Kami lakukan ini yang terbaik bagi daerah Minsel,untuk kepengurusan semua ijin,”kaat Pasla.

Inspeksi mendadak kata Pasla,ini juga bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja,serta semua awak media biro Minsel.

“Nah,disini kami libatkan Satuan Polisi Pamong Praja,karena Satpolpp adalah penegak perda,serta juga awak media,yang mau membantu kami pemerintah untuk memantau langsung,”ujar Pasla.

Apa yang dilakukan oleh KPPTSP,mendapat apresiasi dari warga Minsel,karena yang dilakukan itu merupakan tindakan yang baik,sehinga semua perusahan dan tower dan lainnya dapat memperhatikan mengenai perijinan.

“ Sebagai warga saya sangat memberikan apresiasi kepada KPPTSP,karena jika dibiarkan dan didiamkan begitu saja, maka pihak-pihak yang terkait untuk kepengurusan ijin akan seribu kata dalam arti tidak peduli dengan ijin,”ujar Donald Waroka.(jaan)

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.