MINSEL,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa selatan menggelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Sosialisasi penyusunan visi misi dan program pasangan bakal calon sesuai RPJPD ini digelar dihotel Mercure Tateli Resor yang diikuti unsur partai politik, ormas dan LSM. Sabtu, (20/07/2024).
Kegiatan sosialisasi penyusunan Visi Misi dan program bakal pasangan calon yang dilaksanakan KPU Minahasa selatan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan antara program pasangan calon dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah Tahun 2024-2029.
Ketua KPU Minahasa selatan Tommy Moga dalam sambutannya menjelaskan, “Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal pasangan calon ini selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta pelaksanaannya berdasarkan PKPU nomor 2 dan PKPU nomor 8 Tahun 2024”. Jelas Ketua KPU Minsel Tommy Moga.
Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal pasangan calon sesuai RPJPD ini merupakan hal yang mutlak bagi setiap pasangan calon dalam perhelatan pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Bapelitbang Minahasa selatan Brando Tampemawa,SH saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, Setiap bakal pasangan calon yang akan maju dalam pilkada tahun 2024 ini harus bisa menyesuaikan visi misi dan program calon dengan RPJPD kabupaten Minahasa selatan.
Alasannya, kata Kaban Brando Tampemawa, “RPJPD ini nantinya akan menjadi pegangan bagi bakal pasangan calon dalam menyesuaikan visi misi dan program mereka”. Jelasnya.
Sebab, penyesuaian ini sangat penting dalam melihat kondisi keuangan daerah. Sehingga nantinya ketika pasangan calon ini terpilih maka visi misi dan program pasangan calon ini bisa terlaksana. Tutup Kaban Brando Tampemawa.
Selain Kaban Bapelitbang, kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber lainnya. (R01)