Bupati Minsel “Tetty” Disela-Sela Sambutan Pada Launching Cap Tikus 1978.
Amurang – Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dalam hal ini Bupati Dr. Christiany E Paruntu, SE, akhirnya terwujud juga, sehingga menjadikan minuman tradisonal beralkohol jenis Cap Tikus, sebagai minuman yang berlabel resmi dan legal.
Pemukulan Tontekoren Dan Penandatangan Prasasti Tanda Legalnya Cap Tikus 1978.
Dengan legalnya minuman tradisional beralkohol jenis Cap tikus, maka ditandai dengan melalui Lauching “Cap Tikus 1978” yang bertempat di Gedung Waleta Kantor Bupati, Senin 07/1.
“Ini semua saya perjuangkan agar petani cap tikus, khususnya yang ada di Minsel, dan di Sulut pada umumnya bisa lebih sejahtera dari saat ini,” Ucap Bupati.
Sebagai warga masyarakat Minahasa Selatan, terlebih para petani Cap Tikus, kita semua tentu patut bersyukur dan berbangga, atas berbagai Anugerah Tuhan yang memberikan alam yang indah dengan kekayaan Alam didalamnya tercermin dari produk Cap Tikus.
Minuman beralkohol yang diolah dari pohon enau (seho) memiliki kadar alkohol cukup tinggi, yang juga merupakan warisan budaya turun-temurun serta telah menjadi salah-satu mata pencaharian utama masyarakat Minsel, terutamanya di kecamatan Motoling Raya, Tareran dan Amurang Raya, dengan luas areal tanaman pohon enau di Kabupaten Minahasa Selatan mencapai 2200 Ha dengan populasi mencapai 600 pohon per Ha, atau jumlahnya sekitar lebih kurang 1.300.000 pohon, Kata Bupati Paruntu.
Sehingga, di Tahun Baru 2019, akhirnya melalui Kerja sama dengan PT. Jobubu Jarum Minahasa, Produk “cap tikus 1978” pada hari ini dapat kita Launching bersama. Cap tikus dengan kadar Alkohol 45% asli Minahasa Selatan yang legal dijadikan sebagai oleh-oleh khas Sulawesi Utara serta dapat dikonsumsi secara umum sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Tetty.
Turut hadir dalam launching Cap Tikus 1978, Kerua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE, Gubernur Sulut yang di wakili Kadis Pariwisata, Forkopimda Minsel, para petani cap tikus dan para undangan lainnya. (Jaan)