Amurangt-Peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke 71 tahun 2016,(Rabu)17/8) di Kabupaten Minahasa Selatan,meninggalkan catatan suram.Upacara proklamasi kemerdekaan yang dipusatkan di halaman hijau kantor Bupati,sepertinya tidak lengkap ,karena ada teks pembacaan yang tidak dibacakan antara lain teks Pancasila sebagai dasar Negara.
Sejumlah toko masyarakat dan beberapa LSM kepaad media ini mengatakan,kenapa saat melaksanakan Upacara proklamasi teks Pancasila tidak dibacakan,dan hanya dibacakan teks Proklamasi.
“Kami dari FKPPI Kabuapten Minsel,mempertanyakan kenapa teks Pancasila sebagai Dasar Negara tidak dibacakan dalam Upacara kemerdekaan,”tanya Rolly Makauli selaku ketua FKPPI Kabuapten Minsel.
Hal yangs ama juga dikatakan Toko Masyarakat Minsel Deky Umpel,yang juga sama dengan yang dikatakan oleh ketua FKPPI Kabuapten Minsel,yang mempertanyakan tidak dibacakannya teks Pancasila saat upacara kemerdekaan RI.
“Sudah dari kecil saya sekolah teks tersebut dibacakan saat melaksanakan upacara kemerdekaan,tetapi kenapa tahun 2016 ini tidak ada yang membacakan teks pancasilah.Ingat teks pancasila itu adalah dasar negara,itu harus dibacakan saat pelaksanaan upacara,apalagi dalam upacara kemerdekaan,”kata Umpel.
Ia mengatakan pula,jika tidak dibacakan teks pancasila,berarti generasi sekarang dan yang akan datang akan lupa teks p[ancasilah,”Karena tidak dinacakan teks pancasila,berarti generasi juga tidak akan memahami artinya teks pancasila yang tidak dibacakan,seharusnya pemerintah mengkaji kembali kenapa teks pancasila hilang dair upacara,”ujarnya.(jaan)