AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) mulai berjalan dengan baik,bahkan sejumlah warga mengharapkan agar Pilkada tahun 2015 berjalan dengan baik.
Tapi apa yang dikatakan oleh segelintir warga Minsel, bahwa salah satu Pasangan Calon(Paslon) memiliki Ijasah Palsu(Ipal).Ternyata itu tidak benar.
Ini dibenarkan oleh Anggota Panwas minsel Meidy Manengkey, sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan pihak panwas atas pelaporan yang disampaikansejumlah LSM yang mempermasalahkan keabsahan ijazah Christiany Eugenia Paruntu, SE yang dinilai palsu.
”Setelah dilakukan verifikasi pihak panwaslu ke-kementerian hasilnya Ijazah tersebut dinyatakan SAH dan terdaftar,” ucap Meidy
Anggota panwas Franny Sengkey juga kepada media ini, Senin (10/08) dikantor panwaslu menyatakan,sesuai dengan penjelasan pihak kementerian pendidikan nasional melaui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, menyatakan bahwa ijasah Paket B (ijasah SMP) Christiany Eugenia Paruntu, SE adalah “ SAH “.
Pernyataan Dirjen pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan rekomendasi pihak yayasan sekolah tempat Christianya Eugenia Paruntu bersekolah dilondon Inggris bahwa yang bersangkutan (Tetty) benar bersekolah dan sampai menyelesaikan pendidikan disekolah yang ada pada yayasan tersebut.
“Dan jika disederajatkan pendidikan yang ada diindonesia setingakat dengan SMP, “jelas Sengkey (jaan)