Amurang-Kepala Dinas Kesehatan dr.Ternie Paruntu,kepada media ini,untuk pemegang Kartu Jaminan Kesehatan Daerah(Jamkesda) di Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),yang sudah meninggal,itu bisa digantikan oleh oleh warga lainnya.
Hal ini dikatakan dr Ternie Paruntu,diruang kerjanya,menjelaskan dengan rincihnya mengenai Jamkesda di Daerah Minsel.
“Ya,bagi pemegang kartu Jamkesda dan sudah meninggal,bisa di ganti oleh warga yang lainnya,agar Jamkesda tersebut berjalan sesuai dengan peruntukan,”kata Paruntu.
Iapun mengatakan,agar kartu Jamkesda yang dipegang mengatasnamakan orang yang sudah meninggal tidak lagi distor oleh pihak Pemkab sendiri.
“Kan kartu Jamkesda pembayarannya oleh Pemkab Minsel.Jadi disini saya sarankan untuk mengganti kartu tersebut dengan orang lain,”jelas Paruntu.
Sedangkan untuk,menggantikannya harus melalui pihak Pemerintah Desa atau kelurahan,memintakan surat keterangan.
“Nantinya warga memintakan surat keterangan dari pihak Pemerintah Desa maupun kelurahan,dan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan,”ujar Paruntu
Sekedar diketahui bahwa Kabupaten Minsel,yang memiliki Kartu Jamkesda dan Jamkesmas ada begitu banyak,yakni untuk pemegang kartu Jamkesda ada sekitar 30ribu jiwa,sedangkan untuk pemegang kartu Jamkesmas ada sekitar 103ribu jiwa.(arum)