Amurang-Penertiban yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Minsel untuk pembebasan lahan, guna penyelesaian pelebaran jalan dua jalur yang berada di Kecamatan Amurang Timur, tepatnya berada di Desa Lopana berjalan dengan lancar, di awasi oleh SatPol PP,maka alat besar langsung di turunkan untuk mengerjakan ke 2 lahan yang belum tersentuh, padahal pengaspalan mulai di laksanakan.
Salah satu instansi yang bernaung untuk mengamankan Perda itu berhasil melaksanakan Tupkosinya (Tugas Pokok dan Fungsi), namun bukan saja yang berada di Kecamatan Amurang Timur, tapi masih ada, di kecamatan Tumpaan yang sampai saat ini masih nampak terlihat ada beberapa lahan yang belum disentuh oleh alat besar.
Hezki Liando, warga Amurang mengatakan, setelah ada penertiban yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja untuk pembebasan lahan pengerjaannya sudah tidak terhalangi dan jalannya sudah kelihatan lurus.
“Namun sangat di sayangkan kerjasama dengan Pihak PLN nampaknya kurang, karena terlihat tiang besar listrik terletak di bahu jalan yang belum di pindahkan ke sisi jalan, kan itu bisa mengancam pengguna jalan, “ucapnya.
Kadis PU Joutje Tuerah saat di konfirmasi mengenai lahan yang belum di bebaskan oleh pemiliknya melalui Kabid Bina Marga Ventje Karawuan mengatakan, 2 lahan yang berada di Kecamatan Amurang Timur, Desa Lopana lahannya itu sudah di bayar tinggal yang berada di Kecamatan Tumpaan, memang di kecamatan Tumpaam lahan itu belum di bayar,.
“Kita tinggal menunggu selesainya pembahasan di Dewan,” katanya.(jaan)