Amurang-Pelabuhan Penangkap Ikan(PPI) yang letaknya di Mobongo-Kawangkoan kecamatan Amurang Barat,Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),ternyata masih banyak kapal nelayan penangkap ikan alias pajeko yang tidak menggunakan PPI sebagai tempat bersandar.
Pantauan media ini salah satu kapal penangkap ikan alias pajeko menggunakan yang tidak bersandar di PPI yang hanya menggunakan Boulevard di kelurahan Kambiow untuk menurunkan ikan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Frangky Tangkere,saat dikonfirmasi soal salah satu pajeko yang tidak menggunakan PPI,sontak saja dirinya mengatakan itu akan mendapat teguran.
“kami akan memberikan teguran kepada pemilik pajeko dan tonaas,”kata Tangkere.
Iapun menghimbau kepada pemilik pajeko agar dapat bersandar di PPI,karena jika tidak dirinya tidak akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu.
“Kami sudah sampai-sampaikan agar pergunakan PPI sebagai tempat bersandar kapal penangkap ikan seperti pajeko untuk bersandar di PPI,tapi sepertinya ada yang belum memperhatikan himbauan kami,”ujar Tangkere.(jaan)