Pemkab Minsel Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR Christiany Eugenia Paruntu SE, menghadiri Rapat Koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 pada tahapan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Minahasa Selatan. Jumat (18/9-2020) yang di selenggarakan oleh Pemkab Minsel,

Adapun dilaksanakan  rakor tersebut  membahas rencana Operasi Yustisia yaitu  penguatan menuntut masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, Sebagaimana menindaklanjuti surat bernomor 440/5113/SJ Kementrian Dalam Negeri,  perihal pelaksanaan rakor penegakan hukum protokol kesehatan di daerah, yang ditujukan kepada Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada tahun 2020.

Surat tersebut juga atas Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan Corona, kegiatan ini dilanjutkan dengan ajang diskusi tanya jawab, lewat materi  yang di bahas, Bertempat di lantai IV kantor Bupati Minsel,

Tampil dan memberikan pemaparan Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga dan Ketua Bawaslu MinSel Eva J.G Keintjem. Hadir instansi terkait dan unsur Forkopimda Minsel Kapolres AKBP Norman Sitindaon SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Sinaga, Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha SH,MH, dan Ketua PN Amurang Harold Inkiriwang SH.  Serta  pejabat, SKPD Pemkab Minsel. (Jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.