Amurang-Bupati Minahasa selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE,melalui Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, melakukan Penandatanganan KUA-PPAS tahun 2016 bertempat di ruang Kerja Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan Se, kamis (8/9).
Pasalnya Sebagai bagian dari kebijakan anggaran, pemerintah Daerah kabupaten Minsel, menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) tahun anggaran 2016 dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD. Rancangan KUA dan PPAS setelah sebelumnya dibahas dan disepakati bersama oleh PEMDA dan DPRD sebagai landasan penyusunan RAPBD nanti.
Penandatanganan KUA dan PPAS yang telah di sepakati oleh DPRD Di tanda tangani olew Wakil Bupati atas nama Bupati, sebagai Pemerintahan di kabupaten Minsel, di saksikan oleh Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan, MS.i, Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi SS, Wakil ketua DPRD RommyPondaag, SH.MH, beserta anggota DPRD lainya.Selanjutnya ini digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan operasional anggaran dalam hal ini penyusunan rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat Daerah (RKA SKPD) tahun 2017.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Prokoler Sekretariat Pemkab Minsel( Kabag Humas)Franky Mamangkey SIP, mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah kabupaten Minsel ini untuk disampaikan kepada Bupati Minsel Christany Euginia Paruntu SE.
“Sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan saat ini telah di laksanakan Penanda tanganan KUA-PPAS, tahun 2016,”kata Kabag.(jaan)