Penggunaan DANDES Yang Sudah Diprioritas, Lapor Jika Ada Kecurangan.

Sosialisasi Dana Desa Oleh Kejari Minsel, Di Gedung Waleta Pemkab Minsel.

Amurang,- Kejaksaan Agung Jakarta dengan serentak melaksanakan Sosialisasi penggunaan Dana Desa (DANDES) diseluruh Indonesia, Instruksi ini tujuannya untuk mengedukasi kepala Desa agar Dana Desa tersebut dapat dipergunakan sesuai yang diperuntukan.

Sesuai Instruksi Kejaksaan Agung Jakarta. maka, Kejari Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu 24/8 bertempat di Gedung Waleta Pemkab Minsel, mengadakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa dan TP4 kepada Seluruh Hukum Tua, Sekretaris Desa, Bendahara Desa Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dalam materi sosialisasi terkait pemerintah memberi dana desa, mekanisme penyalurannya, penggunaannya dan melaporkan apabila ada kecurangan dalam penggunaannya.

Kejari Minsel Lambok Sidabutar, SH.MH mengatakan, dana desa yang diberikan oleh Pemerintah tidaklah kecil, oleh karena itu dana tersebut dapat digunakan sesuai dengan mekanisme, jikalau ada kecurangan dalam penggunaannya masyarakat agar segera dapat melaporkannya.

” Kerawanan penyelewengan dana desa bisa terjadi seperti, Dana Desa digunakan diluar rencana Pembangunan yang sudah diprioritas,  penggunaan dana desa yang sudah masuk anggaran Daerah sehingga menjadi anggaran ganda, juga pengerjaan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran dan belanja.

Jadi, diharapkan para Hukum Tua penggunaan Dana Desa dapat digunakan sebaik baiknya, jikalau tidak ingin akan berurusan dengan pihak Pemerintah, dan masyarakat segera melapor apabila ada kecurangan kecurangan dalam pengerjaan menggunakan Dana Desa (Dandes).

Salah satu warga Minsel, Bapak Jemmy sangat mengapresiasikan pada Pemerintah dalam hal pihak Kejaksaan yang bisa menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa, dengan adanya sosialisasi ini pembangunan yang ada diDesa-desa melalui Dana Desa dapat dikerjakan sebaik mungkin.

Dalam acara sosialisasi turut dihadiri, seluruh Hukum Tua Minsel-Mitra, Sekertaris Daerah Minsel Danny Rindengan, Sekda Mitra Farry Liwe, Kepala Pengadilan Amurang Romel Tampubolon, Kepala Dinas PMD Efer Poluakan, Kepala Dinas PMD Mitra dan Para Camat. (jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.