Minsel,Suarasulutnews.co.id-Kepolisian Resort (Polres) Minsel, membuka layanan pengaduan Cepat Kasus kejahatan Pidana dan kebutuhan pelayanan cepat, baik Via Telpon maupun SMS pesan singkat. Masyarakat cukup menelepon atau mengirimkan pesan singkat tersebut ke NO pusat pelayanan dan akan langsung di tangani pihak Kepolisian..
“Ia kami telah me launching nomor hotline Polres Minsel yaitu 0822 9294 7733 dan 0822 9294 3200 nomor ini digunakan sebagai nomor aduan Masyarakat baik Via SMS maupun Telepon, Kami juga membuka pelayanan melalui Media Sosial (Medsos) FACEBOOK, Whatsapp, Telegram, Line, dan BBM dengan PIN 5fafbeac, hal ini kami lakukan agar supaya Masyarakat merasakan kemudahan/aduan dan pelayanan dari Polres Minsel.”ujar Kapolres Minsel, AKBP, Arya Perdana, SH, S.I.K, MSi melalui Wakapolres Minsel Kompol. Muhammad Islam, S.I.K lewat via SMS.
Wakapolres pun menambahkan. “Semuanya kami lakukan untuk menunjang kenyamanan, perlindungan, dan pelayanan kami pihak Kepolisian terhadap Masyarakat., jadi Masyarakat tidak usah susah susah lagi mencari Polisi dan datang ke kantor Kepolisian, jika ingin mendapatkan pelayanan dari kami, cukup telepon atau SMS pesan singkat kami akan tangani, dan kami berharap tidak ada lagi Masyarakat yg segan untuk melaporkan peristiwa apapun dimanapun, personil kami siap melayani.”urainya(ir)