Amurang-Polres Minahasa Selatan menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Samrat 2016”, sore tadi Sabtu (15/10/2016), dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, dan dihadiri oleh seluruh perwira staf serta para perangkat Operasi.
Pelaksanaan Rapat Anev ini dalam rangka pemaparan hasil, pemetaan kendala serta pengambilan kebijakan berkaitan dengan telah berakhirnya Operasi Patuh Samrat 2016 yang dilaksanakan selama 30 hari mulai tanggal 13 September hingga 12 Oktober 2016.
Selang pelaksanaan Ops Patuh 2016, jajaran Polres Minsel membukukan 834 tilang dan 221 teguran, demikian disampaikan Ka Anev IPDA Novie Maleke.
“834 Tilang ini dengan rincian 587 kendaraan roda dua dan 247 kendaraan roda empat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 294 lembar SIM, 433 lembar STNK dan 107 unit kendaraan,” ungkap IPDA Maleke.
Menanggapi hasil yang dicapai ini, Kapolres Minsel menyatakan bahwa penindakan terhadap para pelaku pelanggaran lalulintas ini akan terus dilaksanakan meskipun Operasi Patuh telah selesai.
“kita akan terus melaksanakan operasi-operasi rutin dalam rangka penindakan terhadap setiap pelanggaran lalulintas juga sebagai tindakan pencegahan terhadap kejahatan dibidang lalulintas. Selain itu dengan operasi rutin ini kita bisa menekan angka kecelakaan lalulintas,” jelas Kapolres Minsel.