Polisi Gadungan Yang Diamankan Oleh Polsek Amurang.
AMURANG,- Gabungan personil dari Unit Reskrim dan Provos Polsek Amurang mengamankan seorang warga yang mengaku sebagai anggota kepolisian, di bilangan simpang tiga lampu merah Pusat Kota Amurang, Jumat (24/11).
Awalnya, setelah mendapat laporan dari masyarakat, gabungan dari personil Unit Reskrim dan Provost Polsek Amurang, yang dipimpin Kapolsek Amurang langsung terjun ke lapangan untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat tadi.
” Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku bernama Fernando David Pangkey, 29 tahun, berdomisili di Kanaan Kota Manado, di wilayah lampu merah pusat kota Amurang, dekat counter HP VIVO” ungkap Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.
Dan yang bersangkutan saat ini, telah diamankan bersama dengan barang bukti senjata tajam (Sajam), dan kasus ini masih akan kita lakukan pendalaman dan penyelidikan pungkas Kapolsek Amurang. (jaan)