Amurang-Angka kekerasan di Wilayah Amurang kian meningkat, baik perkelahian antar pemuda, pelajar, kekerasan anak, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dll., tercatat hampir semua kekerasan tersebut di akibatkan karena pengaruh Minuman Keras (Miras), dari data yang ada, dalam 2 bulan terakhir ini, Polsek Amurang telah menangani kasus kekerasan dan perkelahian kurang lebih 20 Kasus kekerasan yg berbeda.
Atas Maraknya perkelahian yg di akibatkan Miras.Kapolsek Amurang AKP. Arie Prakoso, S.IK menghimbau masyarakat agar Stop mengkonsumsi minuman keras tersebut.
“Di wilayah Amurang, kami pihak polisi dalam 2 bulan terakhir ini, telah menangani kasus kekerasan, perkelahian kurang lebih ada 20 kasus, yang tak lain di karenakan pengaruh Minuman keras,baik perkelahian antar pemuda, antar pelajar,siswa dan lebih miris lagi sampai anak dan istri jadi sasaran.Hal ini di picu lantaran terlalu banyak mengkonsumsi miras berlebihan,oleh karenanya atas nama kepolisian,saya menghimbau kepada masyarakat Amurang khususnya,agar sama-sama memerangi peredaran Miras yang berlebihan.Aturan perdagangan miras di Minsel memang di legalkan oleh Pemkab dengan ketentuan mengantongi izin perdagangan, dan masyarakat Minsel terbiasa dengan mengkomsumsi Miras, yang menjadi minuman khas daerah Minahasa, sebagai minuman penambah energi., sebelum makan, sebelum beraktivitas biasanya masyarakat Minsel terlebih dulu mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut,. Namun yg di tekankan di sini adalah penggunaan yg berlebihan, sehingga hanya akan memicu tindakan-tindakan yang mengganggu Keaman, ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS)., oleh karenanya juga kami dari pihak polisi meminta para pedagang Minuman keras, agar tidak menjual minuman tersebut pada anak di bawah umur. ” ujar Kapolsek.
Sementara itu untuk mengurangi angka kekerasan di Wilayah Minsel, Polres Minsel melakukan razia2 atas warung dan kios yg menjual atau memperdagangkan minuman keras. Dan tidak mengantongi izin., itu di razia, yg di atur dalam Razia Cipta Kondusif (Cipkon).(irham)