Amurang-DR.Charistiany E.Paruntu,SE dan wakil bepati Franky D.Wongkar SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Dalam Rangka.
Ràpat paripurna tersebut yakni untuk,
1. Penutupan Masa Persidangan Kesatu & Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2019
2. Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2018.
3. Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018(arum)