Amurang, Suarasulutnews.co.id,- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR. Christiany E Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Frangky Wongkar,SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD mengenai pembicaraan tingkat kedua rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2017. Sekaligus menetapkan ranperda tersebut, 18/7.
Rapat Paripurna DPRD Dibuka oleh Ketua Ibu Johana J Tumbuan, SE didampingi Wakil Ketua Rommy Porong dan Franky J Lelengboto, dilanjutkan dengan pembacaan kesimpulan atas pembahasan bangar dan disetujui oleh semua fraksi DPRD Minsel perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2017.
Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu,SE dalam sambutannya, memberi apresiasi kepada pihak legislatif yang sudah sangat konstrultif dalam membangun pengawasan anggaran secara efektif. Itu semua semata-mata dilakukan untuk mendorong penerapan standar akuntansi pengelolaan anggaran.
“Koordinasi dan komunikasi yang bagus dalam rangka pengelolaan keuangan secara transparan dan Pruden,” kata Bupati dua periode ini.
Olehnya itu, selaku kepala daerah Bupati menyampaikan persetujuan perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, tutup Bupati.
Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Minsel yang diwakili Wakapolres Prevli Tampanguma, Pabung Jemmy Rotulung, Sekertaris Daerah Drs. Danny Rindengan para Asisten Camat dan SkP. (Jaan)