AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minsel tahun 2015 yang digelar selama dua hari di dua tempat berbeda yakni di Restauran Golden dan Restauran Century, (17/18 Desember 2015).
Dari hasil pleno untuk 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan , pasangan calon (paslon) Bupati / Wakil Bupati nomor urut 1 yang diusung PDIP, Christiany Eugenia Paruntu – Franky Donni Wongkar (Pakar) dinyatakan menang dengan perolehan 83.799 suara.
Sedangkan untuk hasil Pilkada Gubernur / Wakil Gubernur, pasangan nomor urut 1 yaitu Olly Dondokambey – Steven Kandow yang diusung PDIP dinyatakan menang dengan perolehan 68.834 suara.
Rapat Pleno rekapitulasi surat suara ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Minsel, PPK, pihak Panwas, pengurus Parpol, LSM, insan pers serta para saksi dari pasangan calon kontestan Pilkada tahun 2015.
Terpantau situasi penyelenggaraan kegiatan Rapat Pleno KPU dalam rangka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Pilkada 2015, dalam keadaan tertib, lancar dan kondusif dengan mendapatkan penjagaan, pengawalan serta pengamanan dari ratusan personil Polres Minsel.(jaan)