Amurang-Polsek Amurang bersama satuan Lalulintas Polres Minsel menggelar operasi gabungan.Operasi gabungan ini dengan sasaran Operasi tersebut ialah kendaraan Angkutan Kota(Angkot) yang memasang alat musik rakitan, dengan mengunakan “TOA”,.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Amurang, AKP. Arie Prakoso, S.IK. “Ini bagian dari Operasi “Patuh” yang kami laksanakan, dan di peruntukan oleh kendaraan angkutan kota (angkot),di karenakan sesuai dengan pengeluan beberapa masyarakat, bahwa masyarakat terganggu dengan alat musik dengan volume kuat yang sering di putar oleh sopir angkot.
“Masalah di sini alat musik yang di putar dalam angkot tersebut, terasa kuat dan mengganggu lantaran Mengunakan “TOA” sebagai alat pengeras musik., dalam operasi ini juga, kami merazia kelengkapan surat surat kendaraan, seperti SIM dan STNK dan banyak pelanggaran lalulintas yang kami dapati. Dan tentunya akan kami tindaki.” tegas Kapolsek Amurang AKP. Arie Prakoso, S.IK, menurutnya juga operasi ini akan Rutin di gelar,selama 1 bulan kedepan(irham)