suarasulutnews.co.id

sumber informasi sulawesi utara

Polsek Ratahan berhasil membongkar sindikat Judi Kartu Domino dan mengamankan 5 (lima) orang tersangka pada aksi gerebek malam tadi, Jumat (30/9/2016) sekira pkl. 23.30 wita. Kapolsek Ratahan AKP Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus perjudian ini. “setelah mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian Kartu Domino jenis Qiu-qiu, kami langsung bergerak menuju TKP di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Tosuraya Barat Kec. Ratahan Kab. Mitra. Lewat aksi penggebrekan, kami berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka yakni JM (Jhon), JP (Jhoni), IM (Iwan), NM (Novie) dan LP (Lucky). Bersama dengan para tersangka diamankan juga barang bukti uang tunai taruhan sejumlah Rp. 3.240.000,- (Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), 2 (Dua) Pak Kartu Domino dan sebuah dompet,” jelas Kapolsek. Terpantau kelima tersangka tindak pidana judi ini telah berada di Polsek Ratahan untuk menjalani pemeriksaan penyidik. “Ya, saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Ratahan untuk proses penyidikan lanjutan. Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 4 (empat) hingga 10 (sepuluh) tahun penjara” tutur Kapolsek. Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK,MSi menyampaikan bahwa Tindak Pidana Judi saat ini menjadi salah satu prioritas jajarannya, oleh karena itu Ia mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi pada pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui ataupun menemukan adanya kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. “kami sangat mengharapkan bantuan seluruh lapisan masyarakat dalam bentuk informasi yang lengkap dan akurat. Kami menjamin, segala bentuk perjudian akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres berwajah ganteng ini.
Hukrim Minsel

Rawan Pencurian Motor, Kapolres Himbau Masyarakat Waspada

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK,MSi
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK,MSi

Amurang-Maraknya Pencurian Sepeda motor di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Minsel beberapa waktu belakangan ini membuat Kapolres angkat bicara. Kapores Minsel AKBP Arya Perdana, S.IK, SH, MSi meminta masyarakat untuk berhati -hati saat meninggalkan kendaraannya.

“Saat ini kawasan Polres Minsel/Mitra menjadi target operasi pelaku pencurian sepeda motor, baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan sendiri,”kata Kapolres Arya.

Dikatakan Arya khususnya di wilayah Minsel dan Mitra masih banyak masyarakat yang meninggalkan motor terparkir bersama kuncinya. Hal ini dikarenakan mereka merasa aman meninggalkan dengan kondisi tersebut.

“Padahal meninggalkan dengan kondisi kunci masih melekat di motor berarti memberikan kesempatan kepada pencuri untuk melarikan sepeda motor mereka,”ujar Kapolres.

Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polsek Minsel AKP. M. Ali Tahir, SH kepada wartawan, adanya pencurian sepeda motor di wilayah Polres Minsel, akhir akhir ini meningkat.

“Hal ini di karenakan kurang pengawasan serta ke hati hati untuk sang pemilik.Sehingga perlu adanya kewaspadaan akan kendaraan milik sendiri,. Kalau bisa setirnya di kunci, trs di gembok,”ujar Kasat.

Untuk itu, Kapolres Minsel menghimbau masyarakat agar tidak meninggalkan motor bersama kuncinya saat memarkirkan kendaraan.

“Kalau bisa setiap parkir kendaraan menggunakan kunci ganda sebagai bentuk antisipasi,”tutupnya. Sementara sesuai hasil data yg di peroleh media ini kurang lebih dari kasus pencurian motor wilayah Polres Minsel setidaknya ada 20 motor yang menjadi aksi pencurian.(irham)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.