AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi dan juga keterangan dari lima pelaku pembunuhan,maka pihak Polres Minsel dan Kejari Amurang melakukan Rekonstruksi pembunuhan terhadap Siswanto Nurhamidin(27) warga Desa Lahendong,kecamatan Tomohon Selatan.
Rekonstruksi pembunuhan Siswanto Nurhamidin di Kelurahan Uwuran Dua kecamatan Amurang dimulai pukul 14.39 dan berakhir pada 16.20.Pada saat dilakukan rekonstruksi sepertinya para pelaku sangat membingungkan petugas baik Polres dan Kajari Amurang.Pantaun media ini tampak kelima pelaku BS alias Ben(69),SS alias Ela(25),SP alias Ewai(38),HL alias Ungke(47),dan OG alias Olla(48) dijaga ketat oleh pihak kepolisian,dikarenakan keluarga korban turut serta dalam rekonstruksi tersebut.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK.MH saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan,bahwa untuk rekonstruksi yang dilakukan berjalan dengan baik dan aman terkendali.
“Kami berusaha agar motif pembunuhan ini akan lebih terungkap,sehingga pihak keluarga korban tidak akan merasa kecewa.Karena kami tidak akan diam untuk terus mengungkapkan kasus pembunuhan ini,”kata Bawensel.
Rekonstruksi pembunuhan Siswanto Nurhamidin capai 121,bahkan saat dilakukan rekonstruksi ada beberapa adegan yang tidak sesuai dengan BAB.tetapi karena dnegan ketelitian dari petugas pihak Polres Minsel dan Kejari Amurang,akhirnya adegan tersebut bisa berjalan dengan baik.(jaan)