AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Pembangunan yang saat ini sementara dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Minahsa Selatan,untuk majunya daerah ini, maka pemkab Minsel sendiri tidak diam untuk terus melakukan yang terbaik bagi daerah ini.Tetapi anehnya pembangunan yang adadidugah ada oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) juga mengambil bagian,untuk mendapatkan proyek,yang seharusnya itu tidak dilakukan.
Karena dikerjakan oknum pegawai dan tanpa ada pengawasan teknis, pekerjaan disejumlah proyek yang ada diDinas Pekerjaan Umum (PU) Minsel asal jadi atau tak sesuai Bestek.
Informasi yang didapat media ini dari Tukang Bangunan dilokasi pekerjaan, kontraktor yang mempekerjakan mereka seorang pegawai, dan selama mereka melaksanakan pekerjaan pembuatan saluran air, talud pengaman, gorong-gorong yang ada.
“Dibeberapa lokasi diKecamatan Kumelembuai, Amurang, dan Tareran tidak pernah ada pegawai teknis dari dinas PU yang datang melakukan pemeriksaan ataupun pengawasan,”ucap sumber yang tak ingin namanya ditulis.
Karena tidak ada pengawasan pekerjaan pun dilakukan tak sesuai bestek baik dari campuran material maupun kualitas material yang dipakai dibawah standar, sehingga menyebabkan pembangunan yang dilaksanakab tak bertahan lama, seperti pembangunan talud pengaman yang ada disalah satu desa dikecamatan kumelembuai baru beberapa bulan dikerjakan talud tersebut telah roboh/hancur.
Pemerhati pembangunan minsel Jhon Kaseger sangat menyayangkan akan hal ini, menurutnya seharusnya pegawai hanya menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai seorang pegawai.
“Bukannya mengerjakan proyek, kan banya perusahaan atau pun kontraktor yang bisa melaksanakan pekerjaan tersebut ketika ditenderkan dan pasti pekerjaannya akan sesuai dengan mutu pekerjaan karena diawasi oleh petugas teknis yang diberikan tanggung jawab oleh instansi terkait, untuk itu Ia berharap agae pihak inspektorat melakukan pemeriksaan bahkan peninjauan kelokasi-lokasi pekerjaan tersebut dan kepada para oknum pegawai tersebut dilakukan penindakan secara tegas,” ucap kaseger (jaan)