AMURANG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menerima kunjungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Minsel dalam rangka Pendampingan Sensus Penduduk dan Perumahan 2020, Kamis (5/03-2020)
Diketuai tim dari BPS Minsel diwakili oleh Bpk Poltak Girsang bersama beberapa staf diterima Oleh Sekretaris Dewan Joins Langkun SH, M.Si dan Kabag Administrasi dan Umum Philips B. Mawitjere SH.
Sekertaris Dewan DPRD Join Langkun dalam sambutannya mengatakan, kami sangat menyambut baik atas kedatangan Tim dari BPS di DPRD Minsel dalam rangka untuk Sensus Penduduk.
Untuk itu saya menghimbau seluruh PNS dan THL yang ada untuk proaktif menyukseskan kegiatan Sensus Penduduk ini. Hal ini menurutnya, sudah sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 49 Tahun 2020 Tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020, ujar Sekwan Langkun.
Disisilain, mewakili dari tim BPS Minsel mengatakan bahwa, pentingnya PNS dan THL untuk mengisi data dalam sensus penduduk ini karena akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.
Kegiatan Sensus penduduk oleh BPS ini berdasarkan Undang undang No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik serta juga sejalan dengan rekomendasi PBB mengenai sensus Penduduk dan Perumahan Tahun 2020, cetusnya.
Akhirnya kami dari Tim BPS Minsel mengucapkan terima kasih Kepada Sekretaris Dewan dan seluruh PNS maupun THL yang telah berpartisipasi dalam Kegiatan Sensus Penduduk ini, tutupnya. (Jaan)