AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Polres Minsel kembali melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utamanya.(Senin, 25/1/2016).
Upacara Sertijab yang digelar di gedung serbaguna Mapolres Minsel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Minsel, para Kapolsek, Bhayangkari, anggota / PNS jajaran Polres Minsel serta insan pers media cetak dan media elektronik.
Dasar dari pelaksanaan sertijab ini yaitu Keputusan Kapolda Sulut nomor : Kep/03/I/2016, tanggal 12 Januari 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulut.
Adapun pejabat yang disertijabkan yaitu Kasat Lantas dari AKP Steven Simbar,SIK kepada IPTU Maxie Jansen, Kasat Reskrim dari AKP Syaiful Wachid,SH,SIK, kepada AKP Muh. Ali Tahir,SH, Kapolsek Tombatu dari IPTU Jemmy Lewu kepada IPTU Fatrisius Pandenaa,SH, serta Kapolsek Sinonsayang dari IPTU Buhaera Londol kepada IPTU Robert Lalo.
Dalam sambutannya, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, menyampaikan bahwa tour of area, tour of duty di lingkungan kesatuan / organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Serah terima jabatan ini selain sebagai sarana pengembangan jenjang karir personil, juga bertujuan untuk meningkatkan dinamika organisasi agar terhindar dari situasi monoton serta demi terpeliharanya sistem sinergi dan kinerja organisasi dalam upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para pejabat lama yang sudah memberikan dedikasi serta kontribusi positif bagi Kesatuan Polres Minsel, selain itu juga menyampaikan selamat jalan, selamat bertugas di tempat yang baru.
Kepada para pejabat yang baru, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, menekankan agar sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta dapat memberikan seutuhnya kemampuan dan kompetensi yang dimiliki untuk menjalankan tugas sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat dan Penegak Hukum dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Minsel.(jaan)