AMURANG – Pasangan Christiany E. Paruntu – Sehan Salim Landjar guna mengarungi Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) kian pasti. Ini menyusul keluarnya persetujuan dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk pasangan ini.
Persetujuan yang didapat dari PAN sudah diterima oleh keduanya, Surat keputusan (SK) ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan di kediamannya, Widya Chandra 4, Rabu (15/7-2020)
Hal ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) Feryando Lamaluta.
“SK dari PAN sudah diterima dan Langsung diserahkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Sekjen PAN Yandri Susanto kepada pasangan calon” kata Feryando Lamaluta.
Ditambahkannya Konsolidasi Golkar dan PAN di Sulut untuk pemenangan segera dilakukan juga selaku juru bicara DPD I Partai Golkar Sulut ini.
“Terwujudnya koalisi Partai Golkar dan PAN untuk Pilgub Sulut berarti sudah memenuhi syarat dukungan dari parlemen, jumlah kursi di DPRD Sulut saat ini sebanyak 45 kursi yang mana Partai Golkar mendapat 7 dan dan PAN 2 kursi” ujarnya.
Itu artinya koalisi ini sudah memiliki modal 9 kursi atau 20 persen dari 45 kursi yang ada di Parlemen Sulut dan sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan pada Pilkada mendatang.
Informasi lain yang layak dipercaya tim ini sementara melakukan komunikasi politik dengan beberapa Parpol guna diajak koalisi. Parpol mana saja itu, mereka masih merahasiakan.
Paduan figur Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Christiany E. Paruntu (Tetty) dengan Ketua DPW PAN Sulut, Sehan Salim Landjar (Sehan) dinilai klop. Apalagi keduanya memiliki pengalaman memimpin dari level bupati selama dua periode. tutupnya. (Jaan)