Amurang,Suarasulutnews.co.id-Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) di kabupaten Minahasa Selatan yang mendapatkan Opini Wajar dengan Pengecualian(WDP),mendapat tanggapan langsung dari Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan(PAMI-P) Noldy Pratasis yang juga selaku warga Minahasa Selatan yang ada di Kota Jakarta.
Menurut Pratasis saat pemeriksaan oleh BPK untuk Minsel dianggap sebagai lembaga yang mencari-cari kesalahan dalam mengaudit pengelolaan keuangan negara, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) yang ada di Kabupaten Minsel,ini sudah sangat jelas,tugas dari auditor BPK adalah melakukan dan mengawal sekaligus menjadi pendamping bagi instansi pemerintahan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Sehingga ada indikasi tugas dari BPK tidak maksimal mendampingi intansi pemerintah dalam mengawal tata kelolah keuagan Pemerintah kabupaten,Minsel sehingga opini BPK menilai keuangan dengan tidak mendapatkan Wajar Tampak Penecualian(WTP) secara berturut-turut, ini adalah kegagalan kinerja BPK yang tidak mampu mendampingi dalam melaksanakan Tata kelolah keuagan Daerah,”kata Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan Noldy Pratasis.
Sudah sangat jelas,jika pengelolaan keuangan Negara yang berpotensi dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Sudah pasti ada catatan BPK untuk ditindaklanjuti oleh aparat , tapi apa yang menjadi pedoman BPK untuk perbaikan dan kepatuhan serta ketaatan tidak diringi dengan pendampingan yang maximal sehingga mendapat penilain WDP oleh BPK,”kata Pratasis.
Lanjut Ketum PAMI-Perjuangan ini bahwa kegagalan BPK yang tidak mampu bersenergi sebagai pengarah pemerintah dalam disiplin pengolahan keuangan Daerah.
“Sehingga BPK perlu juga diaudit oleh akuntan publik independen akan hasil kerja BPK di Minsel selama ini,”kata Ketua Umum PAMI-P (Pelopor angkatan muda Indonesia perjuangan ) Noldy Pratasis.(jaan)