Amurang-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Minsel-Mitra menyelengarakan Sosialisasi di Kantor Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel,Kamis,(9/3), bertempat di lobbi Lt.1 Kantor Setwan,di hadiri oleh Aparatur Sipil Negar (ASN) dan tenaga kontrak yang berada di lingkungan Setwan Minsel.
Sosialisai yang di laksanakan oleh pihak BPJS di DPRD Minsel menghadirkan 2 pembicara yakni Bapak Ferry Frits Toar selaku Kepala Kantor Pelayanan Operasional Cabang Amurang dan Bapak Andy Syamsul Rizal yang adalah Kepala Bidang Pemasaran BPJS cabang Manado.
Keduanya mengungkapakan tentang manfaat, serta Hak dan Kewajiban dari pengguna BPJS, Baik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan.
“Setiap pegawai WNA maupun WNI yang sudah bekerja selama 6 bulan di Indonesia, wajib memiliki BPJS Ketenaga Kerjaan,dan untuk iuran perbulan merupakan yang paling rendah untuk bagi pegawai kantoran.”ujar Andy.
Kegiatan ini di akhiri sesi foto bersama dengan pihak BPJS dan Pimpinan Sekretariat DPRD Kabupaten Minsel yang diwakili oleh Kepala-Kepala Bagian serta Kepala Sub-Bagian Setwan Minsel.(jaan)