Amurang-Polres Minahasa Selatan menggelar acara sosialisasi Aplikasi AREA (Automatic Reaction Electronic Alarm) dan Website Pelayanan Online yang dihadiri oleh para Hukum Tua, Lurah, Perangkat Desa, BPD serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat, Kamis (13/10/2016).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polres Minsel ini dipandu langsung oleh Wakapolres Minsel Kompol M. Islam A.,SIK, didampingi Tim IT Polres Minsel.
Sosialisasi diawali dengan pengenalan aplikasi, maksud dan tujuan pembuatan aplikasi, cara instalasi, serta bagaimana menggunakan aplikasi AREA dalam kehidupan sehari-hari.
“Aplikasi AREA dibuat dalam rangka percepatan gerak atau mobilitas anggota Polri menuju ke suatu TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Wakapolres saat membuka acara sosialisasi.
Wakapolres menambahkan bahwa Aplikasi AREA ini menggunakan teknologi berbasis Android dilengkapi fitur-fitur canggih dan modern seperti GPS Coordinate, Personal Identifikation Profile, Panic Button dan Alarm Otomatis.
“Aplikasi ini dapat didownload langsung di Playstore, Appworld, maupun Googlestore oleh seluruh masyarakat yang memiliki Handphone Android. Melalui fitur Panic Button (tombol panik), masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian yang sifatnya menonjol atau kontijensi seperti Kecelakaan Lalulintas, Kriminalitas maupun Bencana Alam. Dengan sentuhan jari di Tombol Panik, akan membunyikan alarm otomatis ke seluruh perangkat HP Anggota. Diusahakan dalam waktu 5 (lima) menit, Personil ataupun Polsek yang terdekat dengan lokasi itu dapat segera mendatangi TKP untuk melakukan Tindakan Pertama di tempat kejadian seperti sterilisasi dan identifikasi” jelas Wakapolres.
Sedangkan untuk Website Pelayanan Online menyediakan jasa pendaftaran SIM, Pembuatan SKCK dan Surat Keterangan Hilang. Website ini dapat diakses melalui polresminsel.com, setelah itu klik menu layanan dan pilih jenis pelayanan apa yang dibutuhkan.
“lakukan entry data pada format yang disediakan, kemudian piket kami akan segera merespon cepat kebutuhan layanan masyarakat 1×24 jam,” ungkap Wakapolres.(arum)