Amurang- Ternyata di tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua dengan total Pilhut capai 28 Desa.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Drs Benny Lumingkewas,kepada media ini diruang kerjanya.
“Ya ada 28 Desa yang akan melaksanakan pesta Demokrasi Pemilihan Hukum Tua dari Bulan Januari hingga Desember tahun 2017,”beber Lumingkewas.
Iapun mengatakan, 28 Desa yang akan melaksanakan pesta Demokrasi Pemilihan Hukum Tua,ada pemilihan Hukum Tua di Bulan Januari,yakni 4 Desa.
“Jadi untuk 4 Desa yang akan melaksankaan Pilhut itu akan segerah memiliki Pelaksana Tugas Hukum Tua,”katanya.
Sedangkan 28 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua di tahun 2017,kata Lumingkewas paling banyak di Bulan Juli ada 14 Desa.
“Hanya di Bulan Juli ada 14 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua,”katanya.(arum)
Januari
Desa Kroit.
Desa Pakuweru Utara.
Desa Sapa Timur.
Desa Kaneyan.
Maret
Desa Liandok.
April
Desa Tanamon Satu.
Desa Rap-Rap.
Desa Teep.
Juli
Desa Malolah Satu.
Desa Blongko.
Desa Boyong Pante .
Desa Boyong Pante Dua.
Desa Ongkaw Tiga.
Desa Ongkaw Satu.
Desa Poigar Dua.
Desa Tanamon Utara.
Desa Kapoya Satu.
Desa Tawaang Barat.
Desa Tawaang Timur.
Desa Teep Trans.
Desa Tumaluntung Satu.
Desa Wiau Lapi Barat.
September
Desa Tumani Selatan.
Desa Lopana Satu.
Desember
Desa Wuwuk .
Desa Mopolo Esa.
Desa Popareng .
Desa Tumani Utara.