Amurang,Suarasulutnews.co.id – Masalah tapal batas antara Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)haruslah diselesaikan dengan arif dan bijaksana antar pemerintah masing-masing Kabupaten
Sudah beberapa kali dilakukan pembahasan oleh pihak dan instansi yang terkait, tapal batas antara Kabupaten Minsel dan Boltim selalu saja tidak ada kata sepakat.
Dari informasi yang disampaikan tokoh masyarakat, pemerintah dan BPD Desa Kakenturan Raya Kecamatan Modoinding kepada wartawan pada Kamis (26/05/2016) mendapati tapal batas antara Kabupaten Minsel dan Boltim berpotensi rusuh.
Bahkan Ketua BPD Desa Kakenturan Barat, Heibert Kaeng menyatakan bahwa dalam penandatanganan Berita Acara Rapat Fasilitasi, Koordinasi dan Sosialisasi Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Minsel dan Boltim diri pada Kamis (19/05/2016) dirinya merasa dijebak.
“Saya merasa dijebak dalam penandatangan kesepakatan tersebut, tapi saya tetap akan bertanggungjawab. Penegasan Tapal Batas antara Minsel dan Boltim sudah harga mati dan kami siap mempertahankan apapun yang terjadi”, ujar Mumek.
Dirinya menambahkan, pemerintah Desa Kakenturan memiliki surat pelepasan lahan untuk dijadikan pemukiman transmigrasi dan dinamakan Desa Kakenturan 2. Bahkan tidak sedikit pula warga Desa Kakenturan dan sekitarnya yang ada di Modoinding yang telah tinggal di sana.
“Penetapan tapal batas antara Minsel dan Boltim sudah harga mati masyarakat Kakenturan apapun resikonya. Dan point 3 dalam Berita Acara Rapat tanggal 19 Mei kemarin dengan ini kami tolak”, tambah Hukum Tua Desa Kakenturan, Donald D. Kasenda.
Untuk diketahui point 3 yang ditolak oleh masyarakat Desa Kakenturan Raya intinya penyelesaian tapal batas antara Minsel dan Boltim akan diselesaikan oleh Gubernur.
Ketika dikonfirmasikan dengan Camat Modoinding yang baru, Harits Lokas, ST menyampaikan penetapan tapal batas ini haruslah dilakukan dengan berbagai pendekatan.
“Berbagai upaya dan cara akan tetap kami lakukan untuk mendapatkan solusi yang tepat penyelesaian sengketa antara Minsel dan Boltim. Jangan sampai ada pertikaian dan pertumpahan darah hanya karena masalah tapal batas ini”, terang Lokas.
Lokas menambahkan, dirinya dan Kabag Pemerintahan Pemkab Minsel dan Kabag Pemerintahan Boltim dan Camat Modayag selalu berkoordinasi untuk penyelesaian tapal batas ini. Sayang pertemuan pada tanggal (25/05/2016) untuk meninjau langsung tapal batas tidak dihadiri oleh pejabat Boltim.
Permasalahan tapal batas antara Minsel dan Boltim diharapkan akan ada solusi yang tepat dari Bupati dan Wabup Minsel serta Pemerintah Boltim yang tidak mencederai rasa keadilan masyarakat di daerah perbatasan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik yang seakan sudah mengintai didepan mata.(ir)