AMURANG – Beredarnya pemberitaan tentang telah terjadinya pungutan liar (PUNGLI) yang menyeret nama institusi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), serta nama Kasat Pol PP Henri Palit. SH, yang dimuat oleh rekan kita Pers dengan ini menyatakan permohoman maaf atas ketidaknyamanan dengan pemberitaan yang ada.
Kepada sesama Insan Pers, NusantaraNews memohon maaf atas ketidaknyamanan Pak Kasat Pol PP Henri Palit dengan pemberitaan yang ada.
Sehingga dengan apa yang telah dimuat dalam pemberitaan tersebut telah mendiskreditkan nama institusi serta membuat nama seseorang tersandera atas pemberitaan.
Maka dengan itu dengan tegas, sebagai insan Pers yang profesional dan independen, merasa perlu untuk meminta permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada:
– Institusi Polisi Pamong Praja Minsel.
– Kasat Pol PP Henri Palit.SH.
– Tonaas Waraney Tanah Toar Lumimuut Audy Malonda serta
– Masyarakat dan Para Tokoh-Tokoh Desa Tompaso Baru.
Begitupula dengan apa yang sudah dilaporkan kepihak Kepolisian, yang merasa terusik dengan pemberitaan, menyatakan permohonan maaf.
Karna sangat disadari bahwa dengan adanya berita tersebut membuat masyarakat Tompaso Baru merasa terganggu, terusik dan tersandera baik dilingkungan masyarakat maupun keluarga.
Oleh sebab itu, demi menjaga dan menjalin keutuhan bersama sebagai rumpun Minahasa,yang dikenal dengan simbol DR.Samratulangi “SI TOU TIMOU TUMOU TOU” dan “TORANG SAMUA BASUDARA”
Maka, kami sebagai rekan dan sahabat jurnalist media NusantaraNews, sekali lagi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada masyarakat Tompaso baru pada umumnya dan keluarga pada khususnya.