Perdana: Dan pastinya sanksi akan tegas sesuai kadar pelanggaran masing-masing
Amurang-Ketujuh Anggota Polres Minahasa Selatan yang terlibat dalam penganiayaan warga Pondang Kecamatn Amurang Timur-Minsel,akan disidangkan pada pekan depan.
Hal ini dikatakan Kapolres Minsel AKBP Arya,Perdana SH,SIK,Msi saat Jumpa Pers di Seaside dengan awak Media Baik Media cetak maupun Media Online yang ada di Biro Kabupaten Minahasa Selatan
“Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, juga hasil tes urine karena diduga mereka (tujuh anggota Buser, red) saat kejadian sudah dipengaruhi minuman keras. Paling lambat pekan depan berkasnya rampung maka akan langsung disidangkan. Sekarang tujuh anggota tersebut masih ditahan,”sebut Perdana.
Ketika ditanyakan sanksi apa yang menanti ketujuh anggota pelaku penganiyaan terhadap lima warga Pondang, Perdana menyebutkan tergantung dari hasil pemeriksaan.
“Sanksi yang dapat dikenakan berupa turun pangkat, mutasi, penundaan kenaikan pangkat juga kurungan. Ini baru sidang disiplin sebagai anggota kepolisian. Dan pastinya sanksi akan tegas sesuai kadar pelanggaran masing-masing. Saya tidak akan melindungi,”tegasnya.(arum)