Amurang-Menjamurnya beberapa toko moderen yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),ternyata tidak memiliki ijin dari pihak KPPTSP,sehingga membuat pihak KPPTSP bakal akan menutup 3 Alfamart.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kabupaten Minsel Franky Pasla,kepada media ini,mengatakan, jika memang ketga Alfamart yang telah beroperasi tidak memiliki ijin,maka akan ditutup.
“Tidak kantongi ijin maka ketiga Alfamart tersebut akan tutup pengoperasiannya,”ujar Pasla
Lokasi ketiga Alfamart tersebut tepat berada di Motoling,Tompaso dan Tumani,serta juga ada Uniliver di Desa Kapitu.“Sekali lagi kami akan tutup jika benar tidak mengantongi ijin,”tutunya.(arum)