Amurang,Suarasulutnews.co.id-Wakil Bupati Franky Donny Wongkar,SH,membuka secara resmi Pelaksanaan Focu Group Discusion(FG) RPJM periode 2016-2021 Kabupaten Minsel,Rabu(13/4).
Sambutan Bupati Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu,SE yang di sampaikan Wabub Franky Donny Wongkar,SH, Bupati berharap kabupaten Minsel dalam program kegiatan, visi misi dan perencanaannya kiranya berakar dari persoalan apa saja di masyarakat.
“ Untuk itu saran saya, Minsel harus didukung data-data yang rill atau kondisi nyata dan faktual, sehingga program tersebut benar-benar menyentuh masyarakat.semoga diskusi ini kita tidak lagi mengulangi kesalahan RPJM daerah di berbagai tempat. Minsel harus komitmen memajukan daerah,wakil Bupati turut berharap momentum RPJM daerah ini dapat mengoreksi dari sebelumnya, sehingga lebih baik kedepan,” tandasnya.
Dalam FGD ini Kaban Bapeda DR.Meidy Maindoka memprestasikan RPJM tersebut,sebagaimana Dasar Hukum,dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 260 di mana sesuai kewengangan menyusun RPJM sebagai satu kesatuan dalam sistim Perebcanaan Pembangunan Daerah,dan pasal 55 PP No 8 tahun 2008.
kegiatan ini melibatkan para Staf ahli dan Akademisi, Assisten.1 Drs Ben Watung,Assisten.II,Jootje Tuerah ST.MT,dan Satuan kerja Perangkat Daerah(SKPD) terkait di bidang Kesra,Pendikan,Masyarakat Desa,dan Pembangunan Sosial Masyarakat.(jaan)