Amurang-Hadirnya perusahan PT SAA di kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),yang membuat kemarahan warga Kabupaten Minsel yang merasa ditipu PT Sejahtera Alam Anugerah (SAA) sudah sampai di ubun-ubun. Mereka terus mendesak Kepolisian Resor (Polres) Minsel untuk segera menangkap para pelaku yang telah membawa kabur uang mereka.
Hal ini dikatakan salah satu warga jelata yang memintakan perlindungan hukum pihak kepolisian,agar kasus ini jangan didiamkan begitu saja.
“Tolong, kasus ini jangan didiamkan. Kami hanya warga jelata yang meminta perlindungan hukum kepolisian,” pinta Josua Oping, warga Motoling Barat, Selasa (13/12) kemarin.
Dikatakan Oping, jika tersangka utama sudah berhasil ditangkap, oknum lain yang terlibat dalam kasus penipuan berjamaah itu bisa diungkap. Sebab, selama tersangkanya tidak ditangkap polisi, kasus ini bakal terhenti.
“Bagaimana mungkin oknum-oknum yang terlibat dapat diungkap, jika tersangkanya tidak ditangkap. Sebab, kemungkinan besar, tersangka itu tahu kepada siapa saja uang rakyat itu mengalir,” tambahnya.
Sejumlah Hukum Tua, juga mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah. Seperti dikatakan sejumlah Kumtua, kerugiannya mencapai Rp puluhan juta rupiah lebih.
“Kerugian kami dari proyek perumahan yang ditawarkan PT Sejahtera Alam Anugerah, sampai 200 juta rupiah lebih. Uang itu ada yang diterima langsung pak Andy, aada juga yang diterima pegawainya. Semua pemberian uang itu ada kwitansinya,” jelas beberapa Kumtua.
Setoran pertama kepada Direktur PT SAA berjumlah Rp 120 juta, setoran kedua Rp 60 juta dan setoran ketiga Rp 30 juta.
“Setoran awal ini adalah uang warga Desa Tondei, yang menjadi persyaratan kredit ringan rumah sederhana,” tambahnya.
Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi(DERAK)Propinsi Sulut Meiky Alon Rumagit,kepada media ini mengatakan,bahwa hal ini harus ditelusuri sedetail
“Ya,saya mengharapkan agar dapat melakukan penelusuran sedetail mungkin,”kata Rumagit.(arum)