Minut – Dewan Perwakilan Rakat Daerah Secara sederhana, DPRD merupakan bagian dari wakil rakyat. Adapun tujuan hearing tersebut untuk mendengar aspirasi dari para masyarakat terkait polemik yang secara terbuka.
Masyarakat yang tergabung dari Kecamatan Likupang Barat, Desa Bulutui, Desa Serey dan Desa Tarabitan mengungkapkan rasa kecewanya, terhadap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara melakukan hearing dengan cara tertutup, yang dilaksanakan hari Senin (18/3/2024).
Mereka merasa kecewa dengan sikap Komisi I tersebut, sebab mereka yang sebetulnya ingin mengeluarkan unek-unek terkait hukum tua mereka tetapi malah tidak diizinkan untuk ikut rapat.
“Kami masyarakat, merasa kecewa, karena kami tidak diberi kesempatan untuk masuk malah dilakukan secara tertutup. Ini bukan hearing lagi, ini rapat tertutup. Public hearing sebagai dengar pendapat umum.ini rumah rakyat, sadar nda anggota dewan komisi I, gedung Tumantenden rakyat punya, itukan rumah rakyat kenapa di batasi. Mereka jadi Dewan karena Torang masa dalam hearing kami di batasi,” ucap Ayla La Ode dengan kesal warga dari Desa Bulutui Kecamatan Likupang Barat
Lanjut La Ode bahwa, Masyarakat berkeinginan dan dukungan kuat yang disampaikan kepada DPRD dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait tugas, fungsi dan kewenangan DPRD
” Torang inggat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), waktu bapak Edwin Nelwan sebagai ketua komisi I, selalu dia layani di ruangan terbuka, agar masyarakat bebas dan dapat mengeluarkan pendapat tentunya dengan cara yang santun, dan masyarakat merasa puas. hari ini kami merasa bedah. Senin (18/3/2024). dan jadi pertanyaan,Mengapa jadi begini kami di batasi ikut hearing,” ucap Ayla La Ode
(Roni)