MINUT,Suarasulutnews.co.id-66 pasangan suami isteri (Pasutri) di Kecamatan Likupang Timur tampak haru dan bangga. Raut wajah gembira dan bahagia terus terpancar, saat disahkan sebagai pasutri dalam perkawinan massal gratis yang dipimpin Bupati Drs Sompie SF Singal MBA di halaman kantor camat Likupang Timur, Jumat 31 Juli 2015. “Disampaikan selamat kepada pasangan suami isteri yang telah disahkan lewat pernikahan massal,” kata Singal usat memimpin pencatatan sipil perkawinan massal.
Perkawinan massal yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk), bekerja sama dengan PT Meares Soputan Mining dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN). Hadir dalam acara tersebut Kadis Capilduk Susana Katuuk SE, Camat Likupang Timur Styvi Watupongoh SIP, Superintendent PT MSM/TTN Johanis Untung, serta para hukum tua se Kecamatan Likupang Timur.
Singal melanjutkan, membangun rumah tangga tentunya harus didasari aturan atau hukum positif yang berlaku di negara kita. Kata lain, membangun rumah tangga harus didasari lewat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta peraturan pelaksana lainnya. “Membangun keluarga harus memiliki administrasi lengkap, harus ada kesejahteraan dan baku-baku bae dan baku-baku sayang,” kata Singal.
Sejumlah Pasutri menyampaikan terima kasih atas pernikahan massal tersebut. “Kami sampaikan terima kasih banyak kepada bapak bupati. Program ini sangat membantu dan bantuan ini kami tidak akan lupa sepanjang hidup kami,” kata sejumlah Pasutri.(ronny)