Dugaan Kasus Korupsi Pajak Minut 2013 Melibatkan Pejabat Kembali di Lidik Pihak Kejari

MINUT – Kasus dugaan korupsi pajak 2012-2013 di Dinas Keuangan (sekarang Badan Keuangan), Minahasa Utara, berbandrol sekira Rp1 Miliar, menarik disimak dengan kata lain di buka kembali oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut.

Sejak pemeriksaannya di buka kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara, beberapa waktu lalu, ternyata tidak hanya menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, yakni PP dan JM.

Beberapa nama juga dikabarkan terlibat dalam praktek korupsi yang diduga berjamaah dana rakyat yang diambil dari perusahaan maupun rumah makan di Minut.

Berdasarkan penelusuran media ini, nama-nama yang dikabarkan dilibatkan dalam kasus ini, ternyata mereka tidak ikut menikmati hasil korupsi dana yang digelapkan PP. namun mereka ditugaskan sebagai juru tagih saja dan bisa dikatakan sebagai saksi kunci, yakni SP, NS serta AM.

Saat itu, SP dan AM adalah ASN, NS merupakan tenaga honor. Ketiganya adalah juruh tagi, setelah mereka melakukan penagihan, dananya diduga digelapkan oknum PP dan JM.

Praktek dugaan korupsi kasus ini sendiri, terungkap disaat Kepala Bidang (Kabid) Pajak dalam Dinas Keuangan era itu, dijabat oleh Audy Sambul yang kini memegang jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti, SH. MH diberitakan sebelumnya mengatakan pihaknya sedang melakukan pengumpulan barang bukti terkait skandal pajak 2013 tersebut.

“Iya saat ini kami sedang melakukan pengumpulan alat bukti. Data-datanya sudah ada dan soal pajak 2013 sudah jadi progres kami di kejaksaan. saya juga sudah minta Kasie Intel untuk melakukan pengumpulan data dan barang bukti,” ujar Widyastuti usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Minut.

Kasus dugaan korupsi berbandrol Rp1 miliar itu, kembali terendus publik yang meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lanjutan, karena terinformasi jika beberapa oknum terduga pelakunya yang merupakan ASN aktif hingga kini masih bebebas ‘bergentayangan’.

Informasi dirangkum, kasus dugaan penggelapan pajak diduga dimotori oleh oknum ASN berinisial PP, saat itu dana pajak yang digelapkan berasal dari tagihan milik perusahaan Coca-cola di Kauditan sekitar Rp 300 juta, perusahaan perhotelan Cocatinus di Wori menembus angka 400 juta, sisanya berasal dai pajak Air Tanah, serta beberapa pajak restoran dan rumah makan yang tersebar di Minut.

Aktivis dan pegiat anti korupsi Rinto Rahman mengatakan akan ikut mengawal jalanya proses pengungkapan skandal pajak 2013 silam.

“Kita sebagai aktivis dan pegiat anti korupsi bersedia ikut mengawal dan membantu aparat kejaksaan negeri dalam pengungkapan kasus ini.

Dalam waktu dekat ini kami akan mendatangi kejaksaan untuk mempertanyakan sejauh mana proses pengungkapan kasus pajak ini telah dilakukan,” tukasnya.

(Innor/Yan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.