Minut – Pemerintah Desa Likupang satu Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyalurkan bantuan kepada warga yang kena dampak Covid-19, penyaluran tahap satu yang bersumber dari Dana Desa (DanDes) dengan pagu anggaran 889 juta.
Pejabat hukum Tua Desa Likupang satu Henokh Natari. Ak, SPd, mengatakan, bantuan ini dambil dari Dana Desa (DanDes), dan kami lakukan sesuai edaran menteri desa dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
“Kami berikan bantuan uang tunai sebanyak Rp.600.000 tiap KK lewat rekening masing-masing agar tidak terjadi pungli, dan bantuan ini tahap pertama diambil dari Danah Desa 30% dari pagu anggaran 889 juta, jadi akan dibagi kemasyarakat 266 juta ke 148 KK penerima,” ujar Natari
Diketahui Kemendes PDTT merilis Surat Edaran No. 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Surat edaran ini jadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan menggunakan dana desa. (Inor/Mesak)