Puluhan Guruh Honorer Datangi Kantor DPRD Minut

MINUT- Sejumlah tenaga guru honorer di kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara, Kamis (23/07/20).

Maksud dan tujuan tenaga guru honorer tersebut, meminta rekomendasi dari pihak DPRD Minut sebagai acuan untuk permohonan pengusulan tenaga guru honorer yang sudah berumur diatas 35 tahun agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah Republik Indonesia.

Selvia Pakasi SH SPd, selaku ketua GTHNK35+(Guru Tenaga Kependidikan Honorer 35 tahun Keatas) Provinsi Sulawesi utara mengatakan, bahwa kedatangan sejumlah guru tenaga honorer yang di Minahasa Utara untuk meminta dukungan dan rekomendasi dari pihak pimpinan DPRD Minahasa utara, demi memperjuangkan nasib tenaga honorer diatas 35 tahun agar bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa melalui tes, karena, dengar umur 35 tahun keatas sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS.

“Kedatangan kami, untuk meminta dukungan dan rekomendasi dari DPRD Minut untuk dibawah ke pusat sebagai dukungan dari daerah, untuk meminta kepada Pemerintah Republik Indonesi agar bole mengangkat kami sebagai PNS, karena dengan umur kami sudah diatas 35 tahun keatas, tidak bisa lagi mengikuti CPNS jalur normal.” Jelas Pakasi, yang diaminkan sekitar 80 tenaga guru honorer asal Minut.

Kedatangan sejumlah guru tenaga honorer tersebut langsung di terima Wakil ketua dewan Minahasa Utara Olivia Mantiri di ruangannya, menurut Mantiri, dirinya siap memperjuangkan nasib guru tenaga honorer dan dirinya bersedia memberikan rekomendasi untuk dikirimkan ke Presiden dan DPR RI untuk bisa mengangkat guru tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil demi terciptanya kesejahteraan Guru Honorer dan bisa memberikan pendidikan yang lebih baik lagi buat siswa-siswa yang ada. Tapi, Lanjut Mantiri, rekomendasi tersebut, sebelumnya akan dirapatkan dengan pimpinan DPRD.

“Demi memperjuangkan nasib guru tenaga honorer yang ada di Minut, saya sangat mendukung untuk memberikan rekomendasi buat Presiden dan DPR RI, sebagai langkah pertimbangan pemerintah pusat untuk pengangkatan guru tenaga honorer diatas 35 tahun menjadi pegawai negeri sipil.”ujar Mantiri yang juga sebagai Srikandi Partai Golkar Minahasa Utara,

Sesudah diterima oleh Olivia Mantiri selaku pimpinan DPRD Minut, sejumlah guru tenaga honorer tersebut di terima oleh Beberapa anggota DPRD Komisi A Meydi Reppy Kumaseh, Olivia Mantiri Edwin Nelwan, Daniel Mathew dan Anthony Pusung.

(Innor)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.