MINUT – Pengadilan Negeri Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Louncing pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) guna mewujudkan Daerah bebas korupsi, senin 20/01/2020.
Louncing yang dilaksanakan di ruang sidang utama pengadilan negeri Airmadidi, turut di hadiri Bupati DR (HC) Vonnie A. Panambunan,STh dan Jajaran FORKOPIMDA dan pimpinan Instansi terkait Airmadidi, ketua DPRD Minut diwakili Anggota, DPRD Daniel Matthew Rumumpe, Kapolres Minut diwakili Wakapolres Kompol Revly Kaunang, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat S.Sos, kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi diwakili Hendra Saputra SH MH (Kasi Pidsus Kejari Minut), Kepala Rutan Negeri Kelas II Manado Yosep Antonius dan Pabung Minut Mayor Inf Rich Pusung.
Ketua Pengadilan Airmadidi Mohamad Soleh, SH. MH dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan ini (Penadilan Negeri) dilakukan setiap awal tahun sampai kita benar-benar mendapat perlakuan bahwa betul betul sudah berintegritas tinggi.
” Kegiatan yang kami lakukan ini sudah 2 kali tapi belum dapat kesempatan untuk ditinjau oleh Kementerian, nanti baru saat ini terekreditas ,” ungkap Mohamad
Dikatakannya lagi, Hal itu harus kita canangkan setiap hari sehingga tugas kita dapat intensitas pelayanan masyarakat benar-benar kita tingkatkan dan kita laksanakan semaksimal mungkin, ujar ketua pengadilan Muhamad Soleh.
Bupati Minut VAP dalam sambutannya menyampaikan, hal yang paling mendasar bersama para pelaku kepentingan dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Munculnya inovasi-inovasi baru dalam rangka melakukan perbaikan pelayanan di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh guna mewujudkan penegakan hukum yang ber keadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat Minahasa utara” ucap Bupati Panambunan.
Usai itu, Pengadilan Negeri Airmadidi bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menandatangani piagam Zona Integritas serta Penyerahan surat keputusan Dirjen kepada Bupati DR. Vonnie Anneke Panambunan, STh.MTh. (Jan Selang)