17 Kilogram Bahan Baku Pembuat Bom Ikan Sebagai Barang Bukti(Babuk) Ilegal Fishing Diamankan Petugas

Ratahan- Kegiatan perikanan yang tidak sah(ilegal Fishing) semakin meresahkan masyarakat. Salah satunya di Kecamatan Posumaen, Desa Tumbak. Terbukti, Kamis (18/6) kemarin, sekitar pukul 17.30 Wita, Polsek Belang mengamankan barang bukti (babuk) berupa 17 kilogram bahan baku pembuat bom, disalah satu rumah warga, berinisial MN alias Maskur.

Kapolsek Belang Iptu M Hamadi menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan karena ada laporan dari warga setempat.

“Memang ada laporan masyarakat terkait ilegal fishing. Kami pun langsung melakukan penggerebekan,” jelas Hamadi.

Dalam penggerebekan, lanjutnya, didapati barang bukti berupa 17 bungkus bahan baku pembuatan bom.

“Satu bungkus berisi 1 kilogram. Berwarna putih dan teksturnya seperti pupuk. Namun nama dan jenisnya, kami belum tahu,” terangnya.

Terkait penangkapan tersangka, Hamadi menjelaskan, kemarin pihaknya hendak melakukan penangkapan namun situasi tidak memungkinkan.

“Situasi tidak memungkinkan saat kami melakukan penangkapan. Nama tersangka sudah dikantongi, dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Hukum tua Desa Tumbak Mochtar Baba mengakui adanya penemuan salah satu bahan baku pembuat bom di salah satu rumah warga. Namun, menurutnya, bahan baku pembuatan bom bukanlah milik dari Maskur.

“Dia (Maskur) sudah lama berhenti melakukan pemboman ikan. Pemiliknya adalah salah satu calon hukum tua di desa ini (Tumbak, red),” bebernya. (alfendy)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.