Mitra – Pengurus wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Seminar Urgensi Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertempat di Desa Pangu, Jumat (08/09-2023).
Ketua AMAN Sulut Kharisma Kurama menjelaskan, tujuan Seminar tersebut adalah untuk menggali gagasan dan menyatukan persepsi dari berbagai pihak tentang pentingnya sebuah Peraturan Daerah sebagai payung hukum bagi Masyarakat Adat di Kabupaten Mitra.
“Dari seminar ini bisa Terbangunnya persepsi yang sama tentang Pentingnya Perda bagi Masyarakat Adat bersama pemerintah di Kabupaten Mitra, dan menyusun rencana strategis untuk pembentukan Perda serta akan dilaksanakan pelatihan bagi masyarakat adat” ujarnya.
Sebagai Masyarakat adat, orang-orang Mitra memiliki hubungan yang erat dan tak terpisahkan dengan tanah dan wilayah adatnya. tanah dan wilayah adat merupakan ruang hidup manusia yang perlu dijaga, dirawat dan dikelola untuk keberlangsungan hidup.
“Hari ini menandakan, bahwa selama dua dekade terakhir ada kemajuan pesat yang adalah masyarakat adat sebagai identitas dengan pemerintah atau negara” tutup ketua Aman Sulut Kharisma Kurama, SH.
Disamping itu mewakili Bupati James Sumendap, SH.MH, Ass l Jani Rolos dalam sambutannya menyampaikan, salut dan bangga ketika AMAN Sulut hadir di Kabupaten Mitra, dan ini merupakan awal untuk menuju kesuksesan dalam hal untuk menerbitkan suatu prodak hukum yang bisa kita lakukan di suatu daerah.
Menyimak apa yang sudah disampaikan oleh ketua AMAN Sulut, sesudah ini nantinya akan dilaksanakan berupa pelatihan dengan melibatkan pemerintah kabupaten Mitra bersama dengan masyarakat.
Untuk itu, atas nama pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara mewakili Bupati James Sumendap, SH. MH membuka kegiatan seminar urgensi Perda masyarakat adat yang dilaksanakan oleh AMAN Sulut di Kabupaten Mitra, tutup Ass l Jani Rolos.
Seminar yang dilaksnakan menghadirkan narasumber dari Akademis Unsrat DR. Ivan Kaunang. M. HUM, Wakil Ketua DPRD Mitra Tonny Lasut, S.ST, pengacara masyarakat adat dewan AMAN Sulut Natulandi Supit, SH, Kadis Pariwisata Johana Untu dan moderator Riane Elean, S.TH, M,SI perempuan adat/peneliti PUKKAT serta masyarakat dan masyarakat adat.