Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH.
MITRA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupten Minahasa Tenggara (Mitra), bakal terancam di pecat oleh Bupati James Sumendap,SH. mengingat sudah 6 bulan ASN berinisial HK bolos Kantor.
Hal ini di katakan Bupati James Sumendap, dengan akan memberikan tindakan disiplin berupa pemberhentian tidak terhormat kepada salah satu ASN disela-sela rapat paripurna DPRD (jumat 15/2).
” Ini tidak lagi perlu di kompromi, Saya minta oknum ASN tersebut di pecat,” tegas Bupati.
Dikatakanpula Bupati, meminta pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk segera mengurus pemecatan oknum tersebut, mengingat ini sudah pelanggaran berat
Bupati James Sumendap dibuat geram dengan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) jebolan IPDN berinisial HK. Pasalnya, HK sudah enam bulan bolos ngantor.
Bupati James Sumendap mengatakan akan memberikan tindakan displin dengan perhentian tidak terhormat kapada ASN tersebut.
“Ini tidak perlu di kompromi lagi. Saya minta oknum ASN tersebut dipecat,” tegas JS pada paripurna di DPRD Jumat pekan lalu.
Lanjutnya, Bupati meminta pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk segera mengurus pemecatan oknum tersebut.
“Ini pelanggaran berat. Jadi BKPSDM harus mengurus pemecatan oknum tersebut, ” katanya.
Bupati juga mewarning bagi jajaran yang ada agar dapat meningkatkan disiplin sebagai aparatur negara.
“Kita berada dalam sistim pemerintahan, dibingkai dengan aturan-aturan dan tanggung jawab yang diemban. Peningkatan disiplin pegawai akan memberikan kemajuan bagi daerah. Dan pemerintah menuntut hal ini demi pembangunan daerah secara umum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Suber Daya Manusia (BKPSDM) Sarje Taogan saat dikonfirmasi Senin 18/2, membenarkan hal itu. Bahwa yang berinisial HK itu sudah sekian lama tidak masuk.
“Iya benar, HK sudah sekian lama tidak masuk kantor. Sesuai perintah Bupati kami akan mengurus surat perhentian pemecatan HK,” Tutup Kaban. (Jaan)