Mitra,Suarasulutnews.co.id-James Sumendap didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Piether Owu menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait evaluasi penggunaan dana desa 2015 dan penyaluran dana desa 2016 bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Desa Pembangunan Daeerah Tertinggal Transmigrasi Marwan Iskandar di Jakarta, Senin (22/2).
“Ini dalam rangka evaluasi dari program dana desa yang sudah dilaksanakan pada tahun 2015, serta persiapan penyaluran dana desa tahun 2016,” kata Piether Owu saat mendamping Bupati James Sumendap pada Rakornas.
Ditambahkan Owu pada kesempatan tersebut Bupati memintakan ke Kementerian agar memperhatikan para pendamping desa yang perlu melibatkan Pemkab dalam perekrutan.
“Pada kesempatan tersebut Bupati memberikan masukan ke Menteri agar dalam perekrutan para pendamping desa, Pemkab juga mempunyai kepentingan dan mengetahui kondisi di desa. Jangan sampai para aparat desa lebih paham dalam pengelolaan dana desa,” kata Owu seperti dikutipnya dari penyampaian Bupati.
Selain itu adanya perubahan proses penyaluran dana desa, menurut Bupati harus ada aturan jelas sebelum dilakukan proses penyaluran.
“Bupati juga turut mempertanyakan regulasi terkait proses penyaluran desa yang akan mengalami. Harus ada aturannya dulu sehingga penjabarannya di daerah berdasarkan aturan yang sudah disesuaikan,” ujar Owu.
Dijelaskan Owu, adanya wacana perubahan proses pencairan dari tiga tahap yakni pada bulan April, Agustus, dan Oktober menjadi dua tahap Maret, dan Agustus.
Sementara itu pada sambutan Wapres, seperti diungkapkan Owu, meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan setiap desa untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian dalam pengelolaan dana tersebut.
“Wapres juga mengharapkan agar pengelolaan dana desa tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di desa,” ujarnya.